Selasa, 28 Maret 2023

JAM KERJA BULAN RAMADHAN 1444 H

JAM KERJA BAGI ASN SELAMA BULAN RAMADHAN 1444 H/2023 M 

1. Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan 5 (lima) hari kerja
HariJam KerjaJam Istirahat
Senin s/d Kamis08.00 - 15.00 WIB12.00 - 12.30 WIB
Jumat08.00 - 15.30 WIB11.30 - 12.30 WIB

2. Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan 6 (enam) hari kerja

HariJam KerjaJam Istirahat
Senin, Kamis dan Sabtu08.00 - 14.00 WIB12.00 - 12.30 WIB
Jumat08.00 - 14.30 WIB11.30 - 12.30 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar