Rabu, 02 Februari 2022

LAYANAN IKRAR WAKAF


 Acara layanan Ikrar Wakaf diselenggarakan di Balai Nikah KUA Kecamatan Somagede pada hari Rabu, tanggal 2 Februari 2022 oleh Kepala KUA Kec. Somagede bapak Sokhibul Ikhsan, SHI. Adapun selaku Wakif adalah Ibu Khotijah yang diserahkan kepada Nadzir Badan Hukum ( BHNU ) bapak Amanto, SH. Tanah Wakaf tersebut terletak di desa Kemawi RT. 005 RW. 004 Somagede Banyumas seluas 224 m2 dan diperuntukkan untuk Pembangun Musholla. Dengan adanya Ikrar Wakaf tesebut semoga lebih memberikan manfaat dan kemaslahatan yang lebih luas kepada umat Islam di wilayah tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar