Untuk memaksimalkan pengisian Survei Kepuasan Masyarakat terkait Layanan Kantor Urusan Agama, maka untuk scan QR pada Buku Nikah dan Kartu Nikah Digital yang pertama kali akan merujuk ke halaman pengisian survei yang wajib diisi oleh catin ybs.
-Jika halaman pengisian survei sudah terisi dan tersave, maka untuk Scan QR yang kedua dan seterusnya akan muncul data pengantin yang bersangkutan.
Dengan demikian maka untuk saat ini bagi semua catin yang ingin mendownload ( KARTU NIKAH DIGITAL ) harus mengisi fom Survei tersebut. https://simkah4.kemenag.go.id/
-Jika halaman pengisian Survei belum terisi dan tersave, maka scan QR masih akan terus merujuk ke halaman survei sampai halaman survei terisi dan tersave.